-->

Connection South Garut With Love

Motivasi Menulis

Reformasi Birokrasi di Garut Tunggu Pencabutan PP 100


Infogarsela.com - Terhambatnya reformasi birokrasi di Pemkab Garut diklaim karena terkendala Peraturan Pemerintah (PP) No 100/2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku masih menunggu adanya penggantian PP tersebut sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Hal itu dikemukakan Rudy dalam audensi dengan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Paguyuban Aktivis Asal Garut (Pakar) di Gedung DPRD Garut Jalan Patriot.

"Kalau (PP pengganti) itu ada, kita akan ada reformasi birokrasi. Karena nanti seorang kepala seksi bisa menjadi kepala dinas," kata Rudy.

Dia menegaskan, PP itu sudah terbit, rotasi besar-besaran akan dilakukan. Termasuk penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dia menyebutkan, saat ini ada sebanyak 7 pejabat eselon 2 yang harus meninggalkan jabatannya, dan sebanyak 28 pejabat setingkat kepala bidang mesti terdegradasi sebagai konsekuensi pelaksanaan UU 23/2014 itu.

Namun begitu, Rudy juga mengakui mengalami kesulitan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi karena sikap para pejabat yang dinilainya terkesan malu-malu.

Sementara itu, peneliti Masyarakat Peduli Anggaran Garut (MAPAG) Haryono mengatakan, reformasi birokrasi bukan hanya masalah kepegawaian. Kepegawaian hanyalah bagian kecil dari reformasi birokrasi.

Dia menegaskan, kalau terpaku pada PP No 100/2000 dianggap kendala, tak menutup kemungkinan UU tentang Pemda pun jadi kendala bagi reformasi birokrasi. Pasalnya, dalam UU tersebut tidak ada kelembagaan perencanaan dan kehutanan.

"Jadi, yang kita lihat dalam reformasi birokrasi ini bagaimana upaya yang telah dilakukan. Jangan hanya terjebak dalam opini," tegasnya.

Sekretaris Jenderal MAPAG Edi Surahmat menambahkan, reformasi birokrasi bukan terbatas pada orang perorang melainkan bagaimana mengarah pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang dicetuskan.

"Jangan berdalih ini bukan kewenangannya. Beberapa daerah lain juga bisa memfiksasi persoalan-persoalan seperti dihadapi Garut ini," tandasnya. 





















Editor : rizalduh
Sourche : inilahkoran
Labels: Berita Garut

Thanks for reading Reformasi Birokrasi di Garut Tunggu Pencabutan PP 100. Please share...!

0 Komentar untuk "Reformasi Birokrasi di Garut Tunggu Pencabutan PP 100"
Back To Top