Infogarsela - Menyikapi pungutan biaya penyelenggaraanUjian Nasional (UN) menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bupati Garut Rudy Gunawan langsung menginventarisasi sekolah-sekolah yang menyerahkan uang tersebut kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Saya sudah meminta, kepala sekolah mana saja yang menyerahkan uang kepada MKKS. Kalau memang ada pungutan untuk UN, harus ada kejelasan. MKKS harus bertanggung jawab akan pungutan yang dilakukan itu. MKKS akan saya langsung periksa besok," ucapnya, Senin (13/4).
Sebelumnya diberitakan, di Kabupaten Garut, Ujian Nasional (UN) tidaklah gratis. Sebagian peserta UN dari SMK di Garut harus membayar Rp 35 ribu per orang untuk bisa mengikuti UN.
Sekjen Garut Governance Watch, Dedi Rosadi, mengatakan mendapat laporan tersebut beberapa hari lalu menjelang UN. Untuk membayar pungutan tersebut, pihak SMK mengeluarkan anggaran dari dana BOS sebanyak Rp 35 ribu per peserta.
"Jadi, kepala sekolah yang bayar ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), pakai dana BOS. Ini sangat janggal karena seharusnya UN itu gratis, semua susah dibayar pemerintah," kata Dedi.
Alasan pemungutan biaya tersebut, katanya, untuk biaya distribusi dan pengawasan. Tahun lalu pun, katanya, dilaporkan kasus pemungutan sejumlah uang untuk membiayai pengawas UN.
"Kalau begini, kami khawatir kepala sekolah yang jadi korban. Soalnya kepala sekolah yang mengeluarkan dana BOS untuk itu. Kalau dihitung, bisa puluhan juta uang untuk itu. Kami duga ini ada keterlibatan pihak Dinas Pendidikan," ujarnya.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan sejak dua minggu lalu sampai sehari menjelang UN, kepala sekolah terus menyetorkan anggaran tersebut ke MKKS.
"Tidak masuk akal jika per peserta dipungut Rp 35 ribu. Untuk apa itu semua. Selama ini UN selalu tanpa biaya yang diambil dari peserta atau BOS. Negara membayar semua biayanya dan ditransfer lewat giro,"
katanya. (Sam)TribunJabar
Labels:
Berita Garut
Thanks for reading Kata Bapak Bupati Garut, Data Semua Sekolah yang Dimintai Pungutan untuk UN. Please share...!