-->

Connection South Garut With Love

Motivasi Menulis

Optimis, Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan Disahkan Tahun 2015

Infogarsela - Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan berpeluang untuk disetujui Pemerintah Pusat dan disahkan DPR RI. Diharapkan pada tahun 2015 juga Undang-undang DOB tersebut sudah dapat disahkan.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra mengatakan, pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan perlu mendapat dukungan banyak pihak untuk kepentingan rakyat. “Kita harapkan substansinya DOB harus mampu mensejahterakan rakyat. Garut Selatan sangat berpeluang, optimis tahun sekarang kita perjuangkan,” kata Supiadin.
Dia menjelaskan, berdasarkan aturan baru, setiap DOB harus dilakukan uji coba selama dua tahun. Jika tidak berhasil maka dapat dikembalikan ke kabupaten induknya. “Kalau dua tahun tidak berhasil dapat kembali ke kabupaten induk,” tegas Supiadin.
Untuk itu, pihaknya siap mendorong pemerintah untuk membangun Kabupaten Garut wilayah selatan yang memiliki berbagai potensi alam di antaranya kelautan. “Garut Selatan cenderung kurang terperhatikan, padahal potensi laut Garut yang memiliki panjang pantai 80 km itu potensi luar biasa, pertanian juga,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Supiadin menuturkan, Kabupaten Garut memiliki daerah cukup luas yang harus digali potensi daerahnya untuk kesejahteraan rakyat. Berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Garut itu, kata dia, jangan lagi masuk sebagai daerah tertinggal. “Saya di DPR masuk di Banggar yang siap mendorong pembangunan daerah selatan di infrastrukturnya, kedepannya jangan sampai Garut menjadi daerah tertinggal,” katanya. ***
CETAK :/GOSIPGARUT
Labels: Berita Garut

Thanks for reading Optimis, Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan Disahkan Tahun 2015. Please share...!

Back To Top