Infogarsela - Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2KGS) menyatakan DPR RI mendukung pembentukan Kabupaten Garut Selatan menjadi daerah otonomi baru atau DOB.
Sebelumnya DPD RI juga mendukung rencana pemekaran tersebut.Ketua KP2KGS Dedi Kurniawan mengatakan, dukungan itu didapat setelah pihaknya menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Jakarta.
"Kamis kemarin, kami dan Presidium Garut Selatan menemui pak Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI. Dalam pertemuan tersebut pak Fadli menyatakan dukungannya terhadap DOB Garut Selatan," kata Dedi, Jumat (20/3/2015).
Menurut Dedi, politikus Partai Gerindra itu berpendapat bahwa Kabupaten Garut layak dimekarkan berdasarkan alasan banyaknya penduduk dan luas wilayah.
Berbatasannya Garut Selatan dengan Samudera Hindia secara langsung, juga menjadi pertimbangan pimpinan DPR dalam menyampaikan dukungannya.
"Ada berbagai pertimbangan saat secara khusus beliau menyampaikan dukungannya terhadap DOB Garut Selatan. Dimulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, hingga berbatasan dengan Samudera Hindia. Untuk alasan berbatasan dengan laut lepas itu, pak Fadli menilai Garut Selatan berperan sebagai aset dalam mendeteksi dini ancaman NKRI," paparnya.
Mantan anggota DPRD Garut dari Partai PPP ini menilai, dukungan dari DPD dan DPR tersebut akan membuat proses penetapan dan pengesahan Garut Selatan sebagai DOB semakin mulus.
Dia optimistis Garut Selatan dapat menjadi daerah baru di 2015 ini. "Kami masih menunggu, yang jelas kami yakin dan optimis, DOB Garut Selatan bisa segera terwujud dalam waktu dekat," timpalnya.
Terkait kesiapan sebagai DOB, sambungnya, sejumlah pihak yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat telah melakukan pembahasan mengenai kesiapan aparatur beserta infrastruktur di Garut Selatan pada Rabu 18 Maret 2015 lalu. Jumlah kebutuhan PNS menjadi salah satu topik dalam pembahasan tersebut.
"Banyak yang dibahas dalam rapat itu. Salah satunya mengenai jumlah aparatur negara yang berstatus PNS di Garut Selatan, yang saat ini tercatat sekira 3.905 orang. Sementara jumlah PNS yang dibutuhkan ketika menjadi DOB adalah sebanyak 8.000 orang. Jadi masih kurang sekira 4.100 orang lagi," katanya.
Kekurangan aparatur ini sebagian besar didominasi di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Sementara saat ini masih banyak tenaga pendidik dan medis yang berstatus sebagai honorer atau TKK. Apakah mereka akan menjadi PNS, harus dilihat lagi. Sebab untuk proses rekrutmen PNS-nya nanti seperti apa, akan disesuaikan dengan peraturan dan UU yang berlaku," jelasnya.
Bahasan lainnya adalah mengenai lembaga pemerintahan. "Dibahas pula mengenai pembentukan lembaga-lembaga, misalnya dinas teknis sebanyak 13 dinas, lembaga teknis daerah sebanyak empat lembaga seperti BKD, Bappeda, Inspektorat, dan BPMPT, serta terakhir lembaga rumah sakit, yaitu RSUD Pameungpeuk. Intinya, Garut Selatan sudah sangat siap kalau misalnya dimekarkan besok hari. Karena buku pintarnya sudah disiapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman saat berkunjung ke Garut beberapa waktu lalu, menyatakan pengesahan DOB Garut Selatan yang tertunda akan segera terealisasi pertengahan 2015 ini.
Saat itu Irman menegaskan bahwa proses pembentukan DOB Garut Selatan tidak harus mengulang dari nol lagi, melainkan cukup dengan hanya melanjutkan hasil rapat paripurna DPR RI pada akhir September 2014 lalu.
"Saat itu kan sudah ketuk palu sehingga saya rasa kini tinggal eksekusi penetapannya oleh Pemerintah Pusat,” kata Irman.
(sms) sindonews
dibaca 5.591x
"Sementara saat ini masih banyak tenaga pendidik dan medis yang berstatus sebagai honorer atau TKK. Apakah mereka akan menjadi PNS, harus dilihat lagi. Sebab untuk proses rekrutmen PNS-nya nanti seperti apa, akan disesuaikan dengan peraturan dan UU yang berlaku," jelasnya.
Bahasan lainnya adalah mengenai lembaga pemerintahan. "Dibahas pula mengenai pembentukan lembaga-lembaga, misalnya dinas teknis sebanyak 13 dinas, lembaga teknis daerah sebanyak empat lembaga seperti BKD, Bappeda, Inspektorat, dan BPMPT, serta terakhir lembaga rumah sakit, yaitu RSUD Pameungpeuk. Intinya, Garut Selatan sudah sangat siap kalau misalnya dimekarkan besok hari. Karena buku pintarnya sudah disiapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman saat berkunjung ke Garut beberapa waktu lalu, menyatakan pengesahan DOB Garut Selatan yang tertunda akan segera terealisasi pertengahan 2015 ini.
Saat itu Irman menegaskan bahwa proses pembentukan DOB Garut Selatan tidak harus mengulang dari nol lagi, melainkan cukup dengan hanya melanjutkan hasil rapat paripurna DPR RI pada akhir September 2014 lalu.
"Saat itu kan sudah ketuk palu sehingga saya rasa kini tinggal eksekusi penetapannya oleh Pemerintah Pusat,” kata Irman.
(sms) sindonews
Labels:
Berita Garut,
Garut Selatan
Thanks for reading DPR Dukung Pembentukan Kabupaten Garut Selatan. Please share...!