"Bocorannya, nanti ada 21 hingga 25 DOB (Daerah Otonomi Baru) yang akan diketok. Garut Selatan masuk ke dalam daftar daerah yang akan dimekarkan ini," kata Dedi saat dihubungi,
Namun, mantan anggota DPRD Garut periode 2009-2014 ini mengaku belum mengetahui kapan pengesahan DOB Garut Selatan akan dilakukan. Meski begitu, Dedi menegaskan pihak DPR RI tidak akan lagi melakukan pembahasan terkait RUU DOB.
"Tidak akan ada lagi pembahasan di DPR RI, nanti hanya tinggal disahkan saja. Waktunya kapan, saya belum tahu. Namun pastinya agenda pengesahan akan dilakukan oleh anggota DPR baru setelah struktur kelengkapan isi DPR RI periode 2014-2019 terisi," ucapnya.
Seharusnya, tambah Dedi, pengesahan Garut Selatan dan sejumlah daerah lain yang layak dimekarkan dilakukan pada Senin 29 September 2014. Tapi, karena insiden demonstrasi di Gedung DPR pada hari itu terjadi, pihak Komisi II DPR terpaksa menundanya.
"Kalau tidak ada hal seperti itu, mungkin Garut Selatan dan daerah lainnya sudah disahkan kemarin," ungkapnya.
Di Jawa Barat, Garut Selatan merupakan salah satu dari tiga daerah yang masuk ke dalam daftar 65 DOB. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas 16 kecamatan dengan 141 desa, yaitu Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong. Sindonews
Labels:
Berita Garut,
Garut Selatan
Thanks for reading Aduhh..!!! DOB Garut Selatan Bakal Disahkan DPR 2014-2019. Please share...!