Infogarsela.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan siap jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta untuk melakukan uji transisi di tiga calon daerah otonomi baru (DOB), yakni Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat. Karena menurutnya, pemekaran ketiga calon DOB tersebut sifatnya sudah sangat mendesak.
Sebenarnya, ditegaskan Aher, DOB Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat seharusnya bisa disahkan pada akhir 2014 lalu. Namun, dengan adanya Undang-Undang No 23/2014 tentang cara pembentukan DOB, ada aturan baru yang diterapkan. “Dalam undang-undang tersebut diharuskan setiap calon DOB mendapat masa percobaan selama tiga tahun sebelum nantinya ditetapkan sebagai DOB,” ujarnya.
Sayangnya, tambah Aher, akibat aturan baru itu, Pemprov belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Hal tersebut mengakibatkan Pemprov belum bisa melangkah jauh meloloskan tiga DOB tersebut untuk disahkan. “Petunjuk teknisnya masih belum ada sampai sekarang,” kata dia.
Aher berpendapat, tiga daerah tersebut sebetulnya sudah layak dijadikan DOB. Pasalnya, seluruh persiapan sudah dilakukan matang, baik dari segi administrasi maupun kesiapan wilayahnya. Pengajuan DOB itu juga karena jumlah penduduk di tiga daerah tadi cukup banyak, sehingga masyarakat cukup sulit dalam mencari akses ke pemerintah daerah setempat.
“Saya berkeyakinan, jika ketiga DOB itu resmi dimekarkan, pemerataan pembangunan di Jawa Barat dapat terjadi,” tandas Aher. ***
Editor : @rizalduh
Sourche : Gosipgarut
Labels:
Berita Garut,
Garut Selatan
Thanks for reading Aheryawan Siap Jika Kemendagri Minta Uji Transisi DOB Garut Selatan. Please share...!
0 Komentar untuk "Aheryawan Siap Jika Kemendagri Minta Uji Transisi DOB Garut Selatan"