Infogarsela.com - Kabupaten Garut pada tahun 2015 ini kembali gagal meraih penghargaan Adipura. Penghargaan bergengsi bidang kebersihan tersebut gagal dipertahankan Kabupaten Garut sejak terakhir diperoleh pada 2007 lalu di bawah kepemimpinan Bupati Agus Supriadi.
Keberadaan Tugu Adipura yang menggantikan Tugu Intan di pertigaan Tarogong Kaler sebagai ungkapan kegembiraan atas keberhasilan Garut meraih beberapa kali penghargaan Adipura pun, bak tamparan bagi Pemkab Garut.
Demikian pula Tugu/Patung Intan pengganti Patung Domba Garut “si Beton” di depan kantor Bupati Garut yang digadang-gadang sebagai wujud cita cita mengembalikan julukan kota terbersih, Garut Kota Intan.
Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, salah satu penyebab gagalnya Garut meraih Adipura yakni keberadaan pedagang kaki lima (PKL).
Pemkab Garut sendiri menyatakan telah berupaya melakukan penataan kawasan pusat kota Garut atau Pengkolan dalam dua tahun terakhir ini. Termasuk penertiban PKL dari kawasan Pengkolan, dan Lapang Otto Iskandardinata/Alun alun dengan disediakan Gedung PKL I Intan Medina, serta Gedung PKL II, dan sejumlah tempat relokasi sementara bagi para PKL.
Selain PKL, Rudy menyebutkan faktor lain menyebabkan Garut gagal mendapatkan Adipura yakni persoalan sampah, pasar, dan lahan terbuka hijau. “Padahal persiapan pemerintah sudah maksimal. Kami juga kecewa dengan perumahan-perumahan yang tidak menyediakan lahan terbuka hijau,” ujarnya.
Dia pun mengancam takkan memberikan izin pembangunan perumahan baru, dan menghentikan pembangunan perumahan tak berwawasan lingkungan.
Rudy optimis penghargaan Adipura akan didapat Garut tahun depan. Sehingga persiapan pun akan dilakukan sedini mungkin. Terutama menyangkut soal PKL, sampah, pasar, dan lahan terbuka hijau.
Terpisah, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Garut Aji Sukarmaji, dari empat faktor kegagalan Garut mendapatkan Adipura tahun 2015 itu, faktor sampah mendapatkan nilai terendah. Tepatnya menyangkut penilaian atas kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Pasir Bajing Banyuresmi.
Dia menuturkan, dari hasil yang dirilis Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, untuk mendapatkan penghargaan Adipura katagori kabupaten/kota kecil maka nilai minimal harus dicapai TPA yakni 74 poin. Sedangkan nilai TPA di Garut hanya mencapai 70 poin.
“Syarat luas TPA sudah mencukupi, tetapi dalam penataan masih kurang. Penilaian fisik 90%, non fisik mencakup administrasi 10%. Penyediaan alat berat juga masih kurang,” ujarnya.
Akan tetapi senada dengan Bupati Rudy, Adji optimis Garut dapat meraih Adipura tahun depan. “Insya Allah pada anggaran tahun depan, Bupati sudah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan alat berat. Makanya, kami optimis tahun depan Adipura dapat diraih.
Thanks To Read : PKL Salah Satu Penyebab Kabupaten Garut Gagal Raih Adipura
Editor : rizalduh
Sourche : infopublik
Labels:
Berita Garut
Thanks for reading PKL Salah Satu Penyebab Kabupaten Garut Gagal Raih Adipura. Please share...!
0 Komentar untuk "PKL Salah Satu Penyebab Kabupaten Garut Gagal Raih Adipura"