
Infogarsela - khususnya tindak kekerasan, di Kecamatan Pameungpeuk. Tidak jarang, Polsek Pameungpeuk, mengamankan warga yang mabuk akibat minuman keras.
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Kadarusman, mengatakan minuman keras kebanyakan beredar di kawasan wisata di pantai dan warung-warung kecil. Beberapa waktu lalu, pihaknya bahkan mengamankan 456 botol minuman keras di sebuah rumah di Desa Sirnabakti.
“Peredaran narkoba di pantai cenderung nihil, tetapi didominasi minuman keras. Hal ini disebabkan adanya kawasan wisata di pantai, faktor ekonomi, dan pengangguran yang tinggi,” kata Kapolsek, Sabtu (11/4).
Minuman keras, katanya, selama ini menjadi salah satu pemicu tindak kenakalan remaja, seperti perkelahian dan kekerasan seksual. Jenis minuman keras yang banyak beredar, katanya, di antaranya arak dan bir.
Penjualan minuman keras, katanya, dilakukan secara tersembunyi di warung dan rumah, dan secara terbuka di cafe atau tempat wisata. Hampir di seluruh wilayah Pameungpeuk, katanya, minuman keras rawan diperjualbelikan.
“Kami sering melakukan patroli dan penggerebekan tempat penjualan minuman keras. Bahkan kalau ada pemabuk berkelahi, kami amankan juga. Sering kami amankan mereka ke sel, sampai ada keluarga yang jemput,” katanya.
Dibutuhkan upaya bersama dengan berbagai instansi dan masyarakat, katanya, untuk memberantas minuman keras dan dampak negatifnya di Pameungpeuk. Selama ini, Kapolsek mengatakan sering memberikan sosialisasi bahaya minuman keras di sekolah-sekolah atau lewat radio.
Labels:
Berita Garut
Thanks for reading Tindak Kekerasan di Pameungpeuk Garut Selatan Banyak Dipicu Peredaran Miras. Please share...!