Peristiwa ini memang terbilang langka atau bahkan jarang terjadi jika suami dan istri harus bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Pemerintahan Desa.
Di Kabupaten Garut Jawa Barat, peristiwa unik ini benar – benar terjadi pada Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) di Mekarmukti Kecamatan Cilawu. Betapa tidak, pada pelaksanaannya nanti Kamis 21 Mei 2015 hanya dua orang calon kades yang tiada lain pasangan suami istri.
Pasangan suami istri itu adalah Juhana dan Yuyun Yuningsih warga Kampung Mularajeun RT03/01 Desa Mekarmukti.
Camat Cilawu, Hj Lilis Neti membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pasangan suami istri itu akan duduk satu panggung pada Pilkades yang digelar secara serentak di 216 Desa.
“ Pasangan suami istri bertarung di Pilkades, itu sah-sah saja. Karena hingga kini belum ada aturan yang melarang atau tidak memperbolehkannya,” pungkas Lilis Neti di ruang kerjanya.
Hasil pantauan www.fokusjabar.com ternyata Yuyun Yuningsih sengaja dicalonkan oleh suaminya sendiri. Alasannya tidak ada calon lagi selain Juhana, karena pada Pilkades serentak 2015 tidak boleh calon tunggal. Artinya harus lebih dari satu calon Kades.
(Bambang Fouristian/DEN) GARUT, FOKUSJabar.com
Labels:
Berita Garut
Thanks for reading Idihh Cuco..!!! Suami Istri Berebut Jabatan Kepala Desa Di Mekarmukti Garut. Please share...!