Infogarsela: Pemekaran Garut Selatan (Garsel) menjadi daerah otonomi baru (DOB) adalah harga mati bagi segenap warganya. Warga Garsel sekarang sedang menunggu dua agenda sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang akan menyampaikan pandangan umumnya fraksi-fraksi terhadap laporan Pansus Komisi II mengenai rencana pembentukan DOB Garut Selatan.
Sidang paripurna DPR RI itu sendiri rencanannya akan digelar pada Juni dan September 2014. Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2-KGS), Dedi Kurniawan menyatakan, pemekaran menjadi satu-satunya solusi atas minimnya pengembangan di Garut Selatan. Pembangunan di Garut Selatan sangat lamban ketimbang daerah Garut Tengah dan utara.
“Pelayanan masyarakatnya pun sangat rendah. Hal ini menjadi sangat wajar, karena Kabupaten Garut memiliki wilayah yang luas dan banyaknya jumlah penduduk. Sementara pemerintahan yang bertugas melayani masyarakat hanya satu. Makanya konsenterasi pembangunan fisik dan nonfisiknya jadi tidak merata,” jelas Dedi
Garut Selatan merupakan satu dari 65 calon DOB yang akan dibahas dalam sidang paripurna DPR RI. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas 16 kecamatan (Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong) dengan 141 desa. ***
Labels:
Berita Garut
Thanks for reading Pemekaran Kabupaten Garut Selatan Adalah Harga Mati . Please share...!